Banjir: Antara Rahmat yang Tak Disyukuri dan Ekologi yang Diabaikan

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muh. Zunnurain

Pemimpin Redaksi newsline.id Biro NTB

1. Hujan sebagai Rahmat dan Amanah

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hujan adalah salah satu rahmat Tuhan. Air yang turun dari langit merupakan anugerah yang memungkinkan kehidupan tumbuh: memberi kesuburan pada tanah, mengisi sungai, menyejukkan udara, serta menjaga siklus alam tetap berjalan. Namun rahmat itu tidak datang tanpa tanggung jawab. Manusia tidak hanya diminta menjaga hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga dengan lingkungan yang menjadi ruang hidup bersama.

Dalam perspektif spiritual, menjaga alam adalah bagian dari ibadah — bentuk nyata dari rasa syukur atas rahmat Tuhan yang diberikan tanpa henti. Sebagaimana firman Allah, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini memberi isyarat bahwa kelalaian terhadap lingkungan akan kembali menciptakan kerusakan bagi manusia sendiri.

2. Banjir yang Berulang dan Data yang Berbicara

Di Indonesia, rahmat hujan kerap berubah menjadi bencana. Banjir terus menjadi bencana paling sering terjadi. Sepanjang semester pertama 2025 saja, BNPB mencatat lebih dari 1.048 kejadian banjir, menjadikannya bencana dengan frekuensi tertinggi pada periode tersebut. Tahun-tahun sebelumnya pun menunjukkan pola yang serupa: banjir, cuaca ekstrem, dan longsor selalu mendominasi daftar bencana nasional.

Data tersebut menegaskan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa alam biasa. Ia adalah indikator kuat bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan tata ruang dan ekologi kita.

3. Kelalaian Manusia dan Kerusakan Ekologis

Persoalan utama terletak pada cara manusia memandang banjir. Banjir kerap dianggap sebagai “musibah” atau “takdir”, tanpa melihat akar permasalahannya. Padahal banyak faktor penyebabnya berasal dari kelalaian manusia sendiri.

Beberapa penyebab penting yang memperparah kerentanan banjir antara lain:

  • perubahan fungsi lahan tanpa kajian ekologis,
  • pembabatan hutan di daerah hulu,
  • berkurangnya ruang resapan,
  • pembangunan permukiman di bantaran sungai,
  • kebiasaan membuang sampah ke sungai,
  • serta meningkatnya curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim global.

Ketika lingkungan yang telah rusak bertemu dengan curah hujan tinggi, sistem ekologis yang seharusnya menyerap dan menyalurkan air tidak lagi mampu bekerja sebagaimana mestinya.

4. Kerusakan Lingkungan sebagai Kerusakan Diri Sendiri

Meremehkan kelestarian lingkungan pada akhirnya bukan merugikan siapa pun kecuali manusia itu sendiri. Alam tidak menghukum; alam hanya mengikuti hukum keseimbangan yang ditetapkan Sang Pencipta. Sungai yang dipersempit akan meluap. Tanah yang kehilangan pepohonan akan mudah longsor. Kota yang tidak menyediakan ruang resapan akan tergenang.

Ketika banjir datang, manusia sering menjadi pihak pertama yang terkejut, padahal manusialah yang menyiapkan panggungnya.

Dalam kerangka spiritual, ini adalah bentuk lupa syukur. Bagaimana mungkin manusia meminta nikmat, tetapi mengabaikan amanah? Bagaimana mungkin memohon perlindungan dari bencana, tetapi tetap merusak penyebab bencana itu? Rasulullah SAW mengingatkan: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah). Merusak lingkungan jelas termasuk dalam kategori tersebut.

5. Solusi Berbasis Ekologi dan Keimanan

Solusi banjir tidak cukup hanya dengan membangun tanggul, memperdalam sungai, atau menambah pompa air. Langkah-langkah teknis tersebut penting, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang: bahwa lingkungan bukan sekadar ruang pembangunan, melainkan ruang kehidupan.

Upaya yang perlu dilakukan antara lain:

  • pemerintah menegakkan aturan tata ruang secara konsisten,
  • memulihkan daerah tangkapan air dan kawasan hijau,
  • menindak tegas alih fungsi lahan yang sembarangan,
  • masyarakat berhenti membuang sampah ke sungai,
  • menjaga vegetasi dan ruang terbuka hijau,
  • serta membangun kesadaran bahwa setiap tindakan kecil berdampak besar pada ekosistem.

Menjaga lingkungan adalah bagian dari akhlak ekologis, wujud nyata penghambaan kepada Tuhan. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi, lalu Kami lihat bagaimana kalian berbuat” (QS. Yunus: 14). Ayat ini menegaskan bahwa manusia adalah penjaga, bukan penguasa yang bebas merusak alam.

6. Penutup: Mengembalikan Rahmat kepada Fitrahnya

Banjir di Indonesia adalah peringatan bahwa rahmat Tuhan telah kita abaikan dengan merusak keseimbangan ekologis yang menjadi syarat keberlangsungannya. Jika ingin mempertahankan nikmat hujan sebagai rahmat dan bukan bencana, manusia harus kembali berperilaku sebagai penjaga alam.

Pada akhirnya, kerusakan lingkungan adalah kerusakan diri manusia sendiri. Menjaga alam berarti menjaga kehidupan yang Tuhan amanahkan kepada kita. Syukur sejati bukan hanya ucapan, tetapi tindakan menjaga bumi rumah bersama bagi makhluk ciptaan-Nya.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Lotim Pertanyakan Masa Jabatan Plt Dirut PDAM yang Dinilai Melebihi Ketentuan
GMNI Lotim Desak Bupati Segera Gelar Pansel Direksi PDAM, Soroti Masa Jabatan Plt
Penantian 16 Tahun Berakhir, Bupati Lotim Serahkan SHM ke 109 KK Transmigran UPT Jeringo
Silaturahmi dengan Anggota DPR RI, Ketua Umum API NTB Soroti Kesederhanaan Nanang Samodra dan Kedekatan dengan Masyarakat
Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
GASAK NTB Kritik Parpol yang Dinilai Abaikan Caleg Tak Terpilih Pasca Pemilu
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Jaga Kebhinekaan di Era Media Sosial, Ini Pesan Sekda Lombok Timur untuk Pemuda

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:25 WITA

GMNI Lotim Pertanyakan Masa Jabatan Plt Dirut PDAM yang Dinilai Melebihi Ketentuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WITA

GMNI Lotim Desak Bupati Segera Gelar Pansel Direksi PDAM, Soroti Masa Jabatan Plt

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Penantian 16 Tahun Berakhir, Bupati Lotim Serahkan SHM ke 109 KK Transmigran UPT Jeringo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:46 WITA

Silaturahmi dengan Anggota DPR RI, Ketua Umum API NTB Soroti Kesederhanaan Nanang Samodra dan Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Berita Terbaru