Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, ntb.newsline.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, Jumat dini hari (29/05/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kedua terduga masing-masing berinisial HBR (25) dan WH (35). Mereka diamankan saat berada di depan salah satu gerai Alfamart di kawasan Abiantubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memastikan kebenaran informasi yang diterima masyarakat. Polisi memang hidup dari laporan warga dan kopi sachet tengah malam. Kombinasi klasik aparat dan insomnia sosial.

“Melalui berbagai tahapan penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengamankan dua terduga. Keduanya merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah,” ungkap AKP Remanto.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua pria tersebut, petugas menemukan satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram yang disimpan di dalam dashboard mobil.

Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua terduga guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya akan menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengetahui peran masing-masing dalam kasus ini, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya.

Penulis : Ak

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan
Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban
Lombok Timur Raih Entrepreneur Government Award 2026, Bupati Haerul Warisin Dinilai Inovatif Kelola Pembiayaan Daerah
Kasus Kematian Mahasiswi NDR Dilimpahkan ke Satreskrim, Polisi Temukan Dugaan Unsur Pidana
Satresnarkoba Polresta Mataram Gagalkan Peredaran Ganja 653 Gram, Dua Pria Diamankan
Lapas Selong Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:26 WITA

Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:35 WITA

Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:42 WITA

Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban

Berita Terbaru

Ekonomi Pembangunan

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA