Mataram, newsline.id — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (22/4). Rekomendasi tersebut menjadi catatan evaluatif atas kinerja pemerintah daerah sekaligus pijakan perbaikan ke depan.
Forum paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sejumlah catatan strategis disampaikan DPRD sebagai bahan koreksi terhadap pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran 2025.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menilai rekomendasi DPRD sebagai bagian dari fungsi kontrol yang perlu direspons serius oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan pembangunan daerah ke depan kian kompleks, mulai dari kebutuhan penciptaan lapangan kerja hingga keterbatasan fiskal daerah.
“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, gubernur juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II hasil seleksi terbuka kepada DPRD. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjalankan agenda pembangunan.
Sebelumnya, DPRD menekankan bahwa rekomendasi LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas program pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertutup dan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus evaluasi tahunan pemerintahan daerah. (Red)









