Kiai Sepuh NU Nilai Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sesuai AD/ART, Minta Pleno Pj Ketum Ditunda

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, newsline.id – Forum Kiai Sepuh dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai langkah Syuriyah PBNU memakzulkan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sikap tersebut disampaikan setelah para sesepuh NU menghadiri silaturahim yang digelar Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12).

Juru Bicara Forum Kiai Sepuh, HM Abdul Muid Lirboyo, mengatakan forum menyimpulkan bahwa prosedur pemakzulan tidak memenuhi mekanisme yang diatur organisasi.

“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai aturan sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, forum juga mencatat adanya informasi mengenai dugaan kekeliruan serius dalam sejumlah keputusan yang diambil Ketua Umum PBNU. Menurutnya, hal tersebut tetap harus diklarifikasi melalui mekanisme internal organisasi. “Perlu ada klarifikasi menyeluruh melalui prosedur yang sah,” tegasnya.

Forum Kiai Sepuh turut menyoroti beredarnya surat Syuriyah PBNU tentang rencana Rapat Pleno untuk menetapkan Penjabat Ketua Umum PBNU yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 9–10 Desember 2025. Para kiai sepuh menilai langkah itu berpotensi memperkeruh suasana bila dilakukan sebelum persoalan utama diselesaikan.

“Forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum tidak dilaksanakan sebelum seluruh prosedur organisasi ditempuh dan musyawarah diselesaikan,” kata Gus Muid.

Para sesepuh NU mendorong Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf segera bertemu dalam satu forum guna membahas persoalan yang muncul. “Diusulkan agar Rais Aam dan Ketua Umum bertemu di satu forum apa pun, agar persoalan ini bisa dibicarakan secara terbuka,” katanya.

Forum Kiai Sepuh mengingatkan seluruh pihak dalam struktur PBNU agar menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan tidak mengambil langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. “Persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan pihak eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyah,” ujar Gus Muid.

Pertemuan di Tebuireng turut dihadiri para sesepuh dan mustasyar NU, antara lain KH Ma’ruf Amin (daring), KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, serta sejumlah pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.

Penulis : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Angkat 130 Ribu BPJS Nonaktif dalam Audiensi dengan Mensos
Bupati Lombok Timur Tekankan Optimalisasi Lahan Kering dalam Penguatan Ketahanan Pangan Daerah
Tidak Perlu Khawatir, Bupati Lotim Pastikan Perpanjangan SK PPPK
DPRD NTB Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Tantangan Fiskal
NTB siapkan perda untuk tekan pinjol ilegal dan judi online
Pelantikan malam hari 10 pejabat eselon II di Bima disorot, bupati sebut bukan keputusan spontan
Musrenbang NTB fokus penurunan kemiskinan dan penguatan SDM
Prabowo–Macron Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia–Prancis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:22 WITA

Bupati Lombok Timur Angkat 130 Ribu BPJS Nonaktif dalam Audiensi dengan Mensos

Kamis, 23 April 2026 - 21:15 WITA

Bupati Lombok Timur Tekankan Optimalisasi Lahan Kering dalam Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 20:23 WITA

Tidak Perlu Khawatir, Bupati Lotim Pastikan Perpanjangan SK PPPK

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WITA

DPRD NTB Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Tantangan Fiskal

Senin, 20 April 2026 - 21:38 WITA

NTB siapkan perda untuk tekan pinjol ilegal dan judi online

Berita Terbaru

Ekonomi Pembangunan

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA