selong, ntb.newsline.id — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan sejumlah persoalan strategis daerah dalam audiensi bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taufik mengangkat tiga isu utama, yakni program Sekolah Rakyat, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyaluran bantuan sosial.
Terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, Bupati menyampaikan bahwa sekitar 130 ribu warga Lombok Timur tercatat dalam kondisi nonaktif. Menurutnya, hal ini berpotensi menambah beban anggaran daerah apabila tidak ditangani bersama pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika tidak diambil alih pemerintah pusat, maka daerah berpotensi menambah anggaran hingga Rp50 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan kendala dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, terutama terkait ketersediaan lahan dan fasilitas. Saat ini, sebagian siswa masih menggunakan fasilitas sementara di beberapa lokasi.
Sementara itu, untuk program bantuan sosial, Bupati menyebutkan bahwa penyalurannya di Lombok Timur relatif berjalan baik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penonaktifan sebagian peserta BPJS dilakukan berdasarkan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, sekitar 70 ribu peserta dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria, sementara sebagian lainnya telah diaktifkan kembali sesuai ketentuan.
“Penyesuaian ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Data yang sudah ditanggung pusat tidak perlu lagi dibebankan ke daerah,” kata Mensos.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program sosial, termasuk Sekolah Rakyat.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan perlindungan sosial di daerah.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi








