NTB siapkan perda untuk tekan pinjol ilegal dan judi online

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai instrumen untuk menekan maraknya pinjaman online ilegal dan judi daring yang dinilai kian berdampak luas di masyarakat.

Langkah ini dibahas dalam uji publik raperda yang digelar di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Minggu (19/4), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Halik, menyebut persoalan pinjol ilegal dan judi online tidak lagi semata isu ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang kompleks.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah pinjaman online ilegal dan judi online hari ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi sudah menjadi krisis sosial dan kesehatan mental,” ujarnya.

Data pemerintah daerah menunjukkan sekitar 6,5 persen kredit macet di NTB berkaitan dengan pinjaman online, dipicu rendahnya literasi keuangan dan digital serta tekanan ekonomi rumah tangga.

Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan literasi masyarakat, sekaligus menyediakan kerangka perlindungan bagi korban.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat. Daripada tidak memulai, kita justru akan membiarkan masyarakat terjebak tanpa perlindungan yang jelas,” kata Ahsanul.

Pemerintah daerah menilai regulasi ini tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan pusat, melainkan berfungsi sebagai penguatan di tingkat lokal yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, peraturan daerah akan menjadi payung hukum, sementara aturan teknis akan diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur, termasuk pembentukan satuan tugas dan pembagian peran antarorganisasi perangkat daerah.

Selain itu, pendekatan berbasis sistem digital juga disiapkan, seperti patroli siber, analisis data, hingga penyediaan kanal pengaduan masyarakat.

“Tanpa pusat kendali dan data yang kuat, kebijakan tidak akan efektif,” ujarnya.

Sejumlah poin utama dalam raperda meliputi penguatan literasi digital dan keuangan, perlindungan korban pinjol, integrasi layanan kesehatan untuk penanganan adiksi, serta penetapan Dinas Kominfotik sebagai pusat kendali.

Pemerintah Provinsi NTB menyebut penyusunan raperda ini merupakan respons atas kondisi di lapangan yang dinilai semakin mendesak.

“Perda ini lahir bukan karena kita ingin menambah regulasi, tetapi karena melihat langsung realitas di masyarakat NTB. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” kata Ahsanul. (Red.)

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama
Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31
Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur
Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:20 WITA

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:03 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:40 WITA

Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WITA

Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:03 WITA