NTB siapkan perda untuk tekan pinjol ilegal dan judi online

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai instrumen untuk menekan maraknya pinjaman online ilegal dan judi daring yang dinilai kian berdampak luas di masyarakat.

Langkah ini dibahas dalam uji publik raperda yang digelar di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Minggu (19/4), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Halik, menyebut persoalan pinjol ilegal dan judi online tidak lagi semata isu ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang kompleks.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah pinjaman online ilegal dan judi online hari ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi sudah menjadi krisis sosial dan kesehatan mental,” ujarnya.

Data pemerintah daerah menunjukkan sekitar 6,5 persen kredit macet di NTB berkaitan dengan pinjaman online, dipicu rendahnya literasi keuangan dan digital serta tekanan ekonomi rumah tangga.

Raperda tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan literasi masyarakat, sekaligus menyediakan kerangka perlindungan bagi korban.

“Peraturan daerah ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat. Daripada tidak memulai, kita justru akan membiarkan masyarakat terjebak tanpa perlindungan yang jelas,” kata Ahsanul.

Pemerintah daerah menilai regulasi ini tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan pusat, melainkan berfungsi sebagai penguatan di tingkat lokal yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, peraturan daerah akan menjadi payung hukum, sementara aturan teknis akan diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur, termasuk pembentukan satuan tugas dan pembagian peran antarorganisasi perangkat daerah.

Selain itu, pendekatan berbasis sistem digital juga disiapkan, seperti patroli siber, analisis data, hingga penyediaan kanal pengaduan masyarakat.

“Tanpa pusat kendali dan data yang kuat, kebijakan tidak akan efektif,” ujarnya.

Sejumlah poin utama dalam raperda meliputi penguatan literasi digital dan keuangan, perlindungan korban pinjol, integrasi layanan kesehatan untuk penanganan adiksi, serta penetapan Dinas Kominfotik sebagai pusat kendali.

Pemerintah Provinsi NTB menyebut penyusunan raperda ini merupakan respons atas kondisi di lapangan yang dinilai semakin mendesak.

“Perda ini lahir bukan karena kita ingin menambah regulasi, tetapi karena melihat langsung realitas di masyarakat NTB. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” kata Ahsanul. (Red.)

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Silaturahmi dengan Anggota DPR RI, Ketua Umum API NTB Soroti Kesederhanaan Nanang Samodra dan Kedekatan dengan Masyarakat
Pemkab Lombok Timur Targetkan 501.104 KK dalam Pendataan Perlinsos, Percepatan Satu Data Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WITA

127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna

Berita Terbaru