WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, newsline.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara mengamankan seorang warga negara Kazakhstan yang tercatat sebagai subjek Red Notice Interpol terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di negara asalnya.

Pria berinisial SS (29) diamankan pada Selasa (24/2) di sebuah penginapan di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, setelah aparat menerima informasi resmi mengenai keberadaannya di wilayah hukum setempat.

Kapolres Lombok Utara Agus Purwanta menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Red Notice Interpol Nomor A-424/1-2026 serta dokumen putusan Pengadilan Kota Atyrau, Kazakhstan, tertanggal 8 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan ini merupakan respons atas informasi resmi dan koordinasi dengan Divhubinter Polri terkait keberadaan subjek Red Notice di wilayah kami. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres dalam keterangan pers di Mapolres Lombok Utara, Kamis (26/2).

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional sekaligus memastikan wilayah Indonesia tidak menjadi tempat pelarian pelaku kejahatan lintas negara.

“Kami memastikan setiap informasi yang masuk ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Ini bagian dari dukungan terhadap sistem penegakan hukum global,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra mengatakan tim melakukan penyelidikan tertutup setelah menerima informasi valid mengenai keberadaan yang bersangkutan di kawasan wisata Senaru.

Menurut dia, saat hendak diamankan, SS sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti dan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

“Berkat kesigapan tim, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.

Selain SS, polisi turut mengamankan seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial MA (30) yang berada di lokasi yang sama. Status hukum perempuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Berdasarkan dokumen otoritas Kazakhstan sebagaimana tercantum dalam Red Notice, SS diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 2–3 November 2025 di wilayah Atyrau yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Substansi perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum Kazakhstan.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, telepon seluler, kartu identitas, kartu perbankan internasional, serta dokumen pribadi lainnya untuk kepentingan administrasi dan koordinasi lintas negara.

Wilandra menambahkan proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Divhubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait guna menentukan mekanisme hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan proses ekstradisi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai hukum nasional dan mekanisme kerja sama internasional,” katanya.

Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Lombok Utara sambil menunggu proses lanjutan sesuai ketentuan hukum dan hasil koordinasi antarnegara. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:03 WITA