Selong, newsline.id — Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka kegiatan pendampingan analisis situasi dalam aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Ruang Rapat Bappeda Lombok Timur, Rabu (28/1).
Wabup yang juga Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) mengapresiasi pelaksanaan pendampingan tersebut dan menilai kegiatan itu penting untuk memperkuat langkah strategis penurunan stunting berbasis data yang akurat dan terukur.
Ia menyoroti angka stunting Lombok Timur yang masih tertinggi di antara 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Desember 2025, prevalensi stunting di daerah itu tercatat 22,39 persen. Pada Januari 2026, kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau 545 kasus.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, ia meminta Sekretaris Bappeda melakukan pengecekan ulang data dan menekankan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga peran aktif organisasi kemasyarakatan.
“Data dari 21 kecamatan harus akurat dan dikelola dengan baik agar intervensi bisa lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Menurut dia, validasi data, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci agar intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
Ketua Tim Pendamping Arifin Effendy Hutagalung selaku Analis Kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dalam penanganan stunting.
Ia mengingatkan target nasional penurunan stunting pada 2029 sebesar 14,2 persen dan 5 persen pada 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJMN.
“Pencegahan stunting tidak hanya mengandalkan perluasan program, tetapi harus ditopang kualitas perencanaan berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang kuat,” katanya.
Ia menjelaskan Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda berperan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengendalian dan konsistensi pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
Peran tersebut diwujudkan melalui penerjemahan kebijakan nasional ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, dan evaluasi daerah, penguatan tata kelola berbasis data melalui integrasi sistem lintas sektor yang terhubung dengan sistem nasional seperti SIPD, serta penguatan kolaborasi TP3S hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan dusun.
Kegiatan pendampingan ini melibatkan tim pusat Kemendagri Ditjen Bina Bangda, perwakilan Kementerian Kesehatan, tim provinsi dari Poltekkes Mataram, serta peserta dari Bappeda se-Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan lahir rekomendasi data yang konkret sebagai acuan bersama dalam penyusunan program dan kebijakan penurunan stunting di daerah. (AK)
Editor : R9









