Selong, newsline.id – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur Menggugat menggelar aksi di depan Polres Lombok Timur untuk menuntut penjelasan terkait dugaan kejanggalan proyek pembangunan gedung BPKB Satlantas senilai Rp25,7 miliar, Rabu, (3/12).
Massa menilai terdapat sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan ketiadaan manajemen konstruksi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak optimal, serta penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar bangunan bertingkat.
Ketua Umum DPC HIMMAH NWDI Lombok Timur, Muzanni Ardian, mengatakan hasil investigasi mereka menunjukkan lemahnya pengawasan sejak proses lelang hingga tahap pembangunan.
“Dalam pelaksanaannya, scaffolding atau perancah menggunakan bambu, bukan baja seperti standar bangunan bertingkat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kewajiban pemberian perlindungan K3 bagi pekerja belum diterapkan secara memadai.
“Mengganti scaffolding dengan bambu sama artinya mempertaruhkan nyawa pekerja. Mengabaikan K3 sangat berbahaya bagi mereka,” tegasnya.
Koordinator umum aksi, Fahri Rahman, menyampaikan bahwa massa meminta Kapolres Lombok Timur memberikan penjelasan langsung terkait dugaan kejanggalan tersebut. Namun, hingga aksi berlangsung, Kapolres belum menemui pengunjuk rasa.
“Kami kecewa karena Kapolres sebelumnya menyatakan bersedia menemui kami, tetapi itu tidak terjadi,” katanya.
Aliansi menyodorkan lima tuntutan utama, salah satunya permintaan audit proyek oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta evaluasi terhadap pimpinan Polres. Mereka menyatakan akan kembali dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Hingga berita ini disiarkan, Polres Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan maupun dugaan kejanggalan yang disampaikan peserta aksi. Aliansi berencana menggelar aksi lanjutan pada pekan berikutnya.
Penulis : R9









