Mataram, newsline.id — Kepolisian Resor Kota Mataram mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik percaloan tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu, menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Penertiban tersebut dilakukan dalam patroli gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto. dengan melibatkan tim opsnal Satreskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya serta dukungan Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” kata AKP I Made Dharma.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran sekaligus menjaga ketertiban di fasilitas transportasi umum.
“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” ujarnya.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH. Sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya dan diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang maupun agen resmi di terminal.
Saat ini kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah pembinaan.
“Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di ruang publik untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.
“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” katanya. (AK)
Editor : R9







