Selong, newsline.id — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur untuk menuntut kejelasan penanganan kasus MBG yang terjadi di Kecamatan Pringgabaya, Kamis (15/1).
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Lalu Aries Fahrozi mengatakan pihaknya telah menerbitkan data MBG melalui Sistem Layanan Higiene Sanitasi (SLHS) dengan jumlah 134 SPPG dari total 165 yang mengajukan.
“Untuk hasil uji laboratorium, itu merupakan kewenangan satuan tugas dan mereka yang akan menyampaikan sesuai dengan tuntutan yang ada,” kata Aries Fahrozi.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait struktur SPPG sepenuhnya berada di Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan Dinas Kesehatan hanya berperan dalam koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Koordinator Lapangan I Aksi M. Ihwanadi Fajar menyampaikan terdapat dua aspek utama yang dipersoalkan dalam kasus MBG Pringgabaya. Pertama, tidak adanya nama MBG Pringgabaya dalam data yang diterbitkan, dan kedua terkait kejelasan hasil uji laboratorium.
“Dari informasi yang beredar, dinas kesehatan disebut menyerahkan hasil uji lab. Namun dari penjelasan hari ini, dinas menyatakan tidak memiliki kewenangan. Ini menimbulkan dugaan adanya oknum yang secara terang-terangan melakukan praktik tidak transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan PMII Cabang Lombok Timur berencana melanjutkan aksi ke jilid III. Menurutnya, meskipun kegiatan MBG di Pringgabaya telah dihentikan, peran Dinas Kesehatan dan Polres Lombok Timur masih perlu dipertanyakan secara terbuka.
PMII menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi dari pihak-pihak terkait. (AK)
Editor : R9









