Jakarta,newsline.id— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi III, terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, tidak akan kami toleransi,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk memperketat pengawasan, antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi serta peningkatan razia rutin dan insidentil.
Kementerian juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk penindakan terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin petugas menjadi prioritas. Agus menegaskan setiap pelanggaran oleh oknum akan ditindak tegas hingga proses hukum.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan,” ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemberhentian karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Selain itu, pemerintah juga memindahkan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari upaya memutus jaringan peredaran di dalam lapas. Hingga saat ini, jumlah pemindahan mencapai 2.284 orang.
Menurut Agus, langkah tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bertujuan pembinaan agar warga binaan dapat mengikuti program rehabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Agus menambahkan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” katanya. (AK)
Editor : R9









