Selong, newsline.id — Ketua Umum YPH PPD NWDI Pancor soroti sulitnya memperoleh akses Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur.
Sorotan tersebut disampaikan Muhammad Djamaluddin selaku Ketua Umum YPH PPD NWDI yang mengelola 16 lembaga pendidikan dengan sekitar 6.500 santri, saat evaluasi Program MBG di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/1).
“Kita paham bahwa ini adalah proyek politik, jadi ada deal-deal dibelakang yang kami tidak ketahui karena kami jalurnya apa adanya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa untuk mendapatkan satu SPPG saja sangatlah sulit. Hingga saat ini, yayasan yang dikelolanya hanya memperoleh satu SPPG dengan kuota sekitar 1.300 penerima manfaat, sementara sekitar 5.200 santri lainnya dilayani oleh SPPG lain.
“Mendapatkan satu SPPG saja sangatlah sulit, itupun hanya diberikan 1.300 sehingga sisanya 5.200 diberikan ke SPPG yang lain,” ujarnya.
Menurut Djamaluddin, apabila pemberian SPPG mengacu pada tujuan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yayasan pendidikan seharusnya mendapatkan kesempatan lebih besar karena memiliki penerima manfaat yang jelas dan terdata.
“Kalau diberikan sesuai dengan BGN ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, saya kira yayasan yang diberikan kesempatan yang diberikan dengan penerima manfaat sudah jelas dengan SPPG yang diberikan, tentunya kami akan menggunakan dana negara itu sebaik-baiknya untuk memenuhi gizi santri kami,” katanya.
Ia menegaskan perlunya membuka ruang yang lebih adil bagi yayasan pendidikan dan pondok pesantren yang dinilai mampu mengelola Program Makan Bergizi Gratis secara bertanggung jawab.
“Berikan kesempatan untuk yayasan atau pondok pesantren yang mampu mengelola SPPG,” Tutupnya.
Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD Kabupaten Lombok Timur bersama pemerintah daerah untuk meninjau pelaksanaan Program MBG setelah berjalan selama satu tahun, sekaligus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan. (AK)









