iPhone Raib di Parkiran RSUP NTB, Terduga Pelaku Ditangkap di Dasan Cermen

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial S (42), warga Desa Baru Layar, Lombok Barat, terkait dugaan pencurian ponsel di area parkir karyawan RSUP NTB. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berbasis olah TKP dan rekaman CCTV.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya pada Rabu siang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma, Kamis (5/2).

Peristiwa terjadi pada 28 Januari 2026. Korban, seorang karyawan RSUP NTB, memarkir sepeda motornya dan tanpa sadar meninggalkan iPhone di dashboard. Saat kembali beberapa menit kemudian, ponsel tersebut sudah hilang.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengambil ponsel dari dashboard motor. Korban sempat mencoba menghubungi nomor tersebut, namun panggilan hanya dijawab suara batuk tanpa percakapan.

Laporan korban ditindaklanjuti Tim Resmob yang kemudian melacak dan menangkap S di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, tanpa perlawanan. Polisi turut menyita iPhone milik korban serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas AKP I Made Dharma.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada menyimpan barang berharga di tempat umum dan segera melapor jika mengalami tindak pidana. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru