Lombok Barat, newsline.id — Dua anak di bawah umur dipergoki warga saat berada bersama di lokasi gelap di salah satu desa di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (7/3) sekitar pukul 21.00 Wita.
Warga yang sebelumnya menaruh kecurigaan terhadap aktivitas keduanya kemudian memergoki mereka saat berada di area timur kantor desa. Pasangan tersebut kerap terlihat beraktivitas pada malam hari sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Setelah dipergoki, warga mengamankan keduanya dan menyerahkan kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pendataan, keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial Bunga (12) dan Kumbang (14), yang sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan Lingsar.
Proses penanganan dilakukan melalui dialog bersama keluarga masing-masing pihak. Dalam pertemuan tersebut, kedua anak mengakui perbuatannya dan sepakat untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Keluarga dari kedua belah pihak juga memilih penyelesaian melalui pendekatan pembinaan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Kapolsek Lingsar IPTU Herwin Jonathan Nababan mengatakan pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif dalam menangani kasus yang melibatkan anak.
“Dalam kasus anak, langkah pembinaan lebih kami kedepankan. Anak-anak ini masih bisa diarahkan melalui peran keluarga dan lingkungan, agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak guna mencegah terjadinya perilaku yang berisiko.
Setelah proses mediasi dan pembinaan selesai dilakukan, situasi di lingkungan setempat kembali kondusif. (AK)
Editor : R9









