Dapur MBG Terkendala Administrasi, Pembayaran Bahan Baku ke Mitra Tertunda Puluhan Juta

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, newsline.id — Pengelolaan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Palapa Nusantara menuai sorotan setelah pembayaran bahan baku untuk operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan tertunda hingga puluhan juta rupiah.

Keterlambatan penyerahan laporan biaya bahan baku disebut menjadi penyebab pengajuan pembayaran ke sistem Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat diproses pada akhir Desember 2025. Kondisi ini berdampak pada mitra pemasok (supplier) yang mengalami kesulitan dalam menjaga kelancaran operasional dapur.

“Itu terjadi di akhir Desember 2025 kemarin, untuk suplai menu empat hari dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 2.600 orang,” jelas Ketua Yayasan Palapa Nusantara, Moh. Fahri.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga persoalan tersebut dipicu kelalaian dalam penyusunan laporan administrasi oleh Kepala SPPG, sehingga pengajuan tidak sempat masuk sebelum sistem pembayaran BGN ditutup akhir tahun.

“Kami menduga hal itu disebabkan karena kelalaian dari KSPPG yang tidak teliti dan fokus dalam pengerjaan laporan administrasi,” lanjutnya.

Selain soal administrasi, pihak mitra juga menyoroti aspek pengawasan operasional dapur yang dinilai kurang maksimal. Fasilitas kerja bagi kepala dan staf dapur disebut telah disiapkan, namun pengendalian kegiatan relawan dinilai belum optimal.

“Padahal ruangan untuk kepala dan semua staf ahlinya sudah kami siapkan, tapi kepala dapurnya malah lebih sering keluar, sehingga kami tidak melihat adanya pengontrolan yang maksimal terhadap semua kegiatan relawan yang ada di dapur itu sendiri,” tambahnya.

Mitra berharap dilakukan evaluasi kepemimpinan di dapur MBG agar pengelolaan berjalan lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Palapa Nusantara, Windi Yahya, membenarkan adanya pengajuan pembayaran yang tidak dapat diproses karena sistem BGN telah ditutup saat laporan diajukan.

“Iya benar, kami mengakui kalau pengajuan laporan kami tidak bisa dibayarkan ke sistem BGN, dengan jumlah harga barang Rp85 juta,” ujar Windi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) untuk diteruskan ke pusat agar pembayaran tunggakan dapat segera diproses.

“Sudah kami laporkan ke Korwil dan pengajuannya sedang diproses. Insya Allah tunggakan itu pasti akan dibayar oleh BGN,” tutupnya. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat
Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru
TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat
Pendapatan Tembus Rp2,9 Miliar, PD Agro Selaparang Diminta Perkuat Tata Kelola
Bupati Lombok Timur Hadiri Tasyakuran Penamatan Santri YPP Darul Iman Wattaqwa NW

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:03 WITA

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10 WITA

Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WITA

Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru

Berita Terbaru