Lombok Timur, newsline.id — Pengelolaan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Palapa Nusantara menuai sorotan setelah pembayaran bahan baku untuk operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan tertunda hingga puluhan juta rupiah.
Keterlambatan penyerahan laporan biaya bahan baku disebut menjadi penyebab pengajuan pembayaran ke sistem Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat diproses pada akhir Desember 2025. Kondisi ini berdampak pada mitra pemasok (supplier) yang mengalami kesulitan dalam menjaga kelancaran operasional dapur.
“Itu terjadi di akhir Desember 2025 kemarin, untuk suplai menu empat hari dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 2.600 orang,” jelas Ketua Yayasan Palapa Nusantara, Moh. Fahri.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menduga persoalan tersebut dipicu kelalaian dalam penyusunan laporan administrasi oleh Kepala SPPG, sehingga pengajuan tidak sempat masuk sebelum sistem pembayaran BGN ditutup akhir tahun.
“Kami menduga hal itu disebabkan karena kelalaian dari KSPPG yang tidak teliti dan fokus dalam pengerjaan laporan administrasi,” lanjutnya.
Selain soal administrasi, pihak mitra juga menyoroti aspek pengawasan operasional dapur yang dinilai kurang maksimal. Fasilitas kerja bagi kepala dan staf dapur disebut telah disiapkan, namun pengendalian kegiatan relawan dinilai belum optimal.
“Padahal ruangan untuk kepala dan semua staf ahlinya sudah kami siapkan, tapi kepala dapurnya malah lebih sering keluar, sehingga kami tidak melihat adanya pengontrolan yang maksimal terhadap semua kegiatan relawan yang ada di dapur itu sendiri,” tambahnya.
Mitra berharap dilakukan evaluasi kepemimpinan di dapur MBG agar pengelolaan berjalan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Palapa Nusantara, Windi Yahya, membenarkan adanya pengajuan pembayaran yang tidak dapat diproses karena sistem BGN telah ditutup saat laporan diajukan.
“Iya benar, kami mengakui kalau pengajuan laporan kami tidak bisa dibayarkan ke sistem BGN, dengan jumlah harga barang Rp85 juta,” ujar Windi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) untuk diteruskan ke pusat agar pembayaran tunggakan dapat segera diproses.
“Sudah kami laporkan ke Korwil dan pengajuannya sedang diproses. Insya Allah tunggakan itu pasti akan dibayar oleh BGN,” tutupnya. (AK)
Editor : R9









