UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Jadi Acuan, FRIC Siap Bermitra dengan Baznas Lotim

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masbagik, newsline.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur bersama sejumlah organisasi wartawan sepakat membangun kemitraan strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Ketua Baznas Lombok Timur Muhammad Kamli mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Kami berharap pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi dengan rekan-rekan media di Lotim. Masukan selama enam bulan kami menjabat menjadi bahan evaluasi agar manajemen Baznas semakin lebih baik,” ujarnya dalam kegiatan coffee morning di Lesehan Bonto, Masbagik, Rabu (11/2).

Ia menegaskan, dana yang digunakan dalam kerja sama publikasi bersumber dari kas Baznas untuk bagian syiar amil.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait PKS, kami akan bersikap adil, dan dana yang digunakan bersumber dari kas Baznas untuk bagian syiar amil,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan organisasi wartawan di Lombok Timur dan menjadi forum silaturahmi sekaligus evaluasi kinerja enam bulan terakhir kepengurusan Baznas Lombok Timur.

Wakil Ketua II Baznas Lombok Timur M. Hamidi memaparkan capaian dan progres kerja kelembagaan, termasuk penguatan program ZIS dan peningkatan tata kelola lembaga.

Dalam forum itu disepakati ruang lingkup kerja sama meliputi peliputan kegiatan resmi Baznas, publikasi program ZIS, dokumentasi, serta penyebaran informasi melalui berbagai platform media guna meningkatkan literasi publik.

Perwakilan FRIC Lombok Timur M. Aminullah menegaskan komitmen organisasinya untuk menjalankan kemitraan sesuai koridor hukum dan etika profesi. “Mewakili FRIC Lotim, kami akan memenuhi kewajiban sebagai mitra Baznas Lotim sepanjang tetap mengikuti UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Kerja sama tersebut ditegaskan tidak mengurangi independensi pers, melainkan memperkuat tata kelola komunikasi publik yang transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, serta profesionalitas jurnalistik. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat
Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru
TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:03 WITA

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:10 WITA

Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Berita Terbaru