Polresta Mataram Ungkap Dua Kasus Narkoba Sehari, Dua Pemuda Lingsar Diamanka
Mataram
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Mataram, newsline.id— Jajaran Polresta Mataram kembali mengungkap dua perkara peredaran narkotika dalam satu hari di wilayah hukumnya. Terbaru, dua pemuda asal Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Nusa Tenggara Barat, diamankan pada Senin malam (16/2) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan dua terduga berinisial APS (23) dan AA (20) di rumah salah satu pelaku. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan sabu seberat 3,72 gram serta dua butir pil ekstasi. Sejumlah alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dan uang tunai yang diduga hasil transaksi turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, pengungkapan kasus di Lingsar berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan.
Ia menambahkan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita, tim Satresnarkoba juga mengungkap kasus narkotika di wilayah Kecamatan Mataram dan Labuapi, Lombok Barat. Namun, untuk sementara, pengungkapan di Lingsar belum diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya.
“Dari barang bukti yang diamankan, kedua terduga diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Kami masih mendalami sumber barang dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pengungkapan beruntun tersebut menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika serta merespons cepat setiap laporan dan informasi dari masyarakat. (AK)
Editor : R9









