Kota Bima, newsline.id — Kepolisian di Nusa Tenggara Barat kembali mengungkap dua perkara peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bima, Senin (16/2). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat hampir tiga gram bruto.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di daerah.
“Setiap lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi akan kami tindak. Ini bentuk konsistensi untuk menjaga NTB terbebas dari narkoba,” kata Mohammad Kholid di Mataram, Senin.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Perkara pertama diungkap sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku berinisial EN dan HM. Dari lokasi awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390 ribu.
Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga dan kembali ditemukan tiga plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti sabu pada perkara ini mencapai 1,25 gram bruto.
Sementara itu, perkara kedua diungkap pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Seorang terduga berinisial AZ diamankan dengan empat plastik klip sabu yang ditemukan di saku celananya.
Penggeledahan lanjutan di rumah terduga menemukan tambahan satu plastik klip sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet, serta sejumlah alat hisap dan telepon genggam. Total barang bukti sabu pada perkara ini seberat 1,69 gram bruto.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan, tes urine, dan pengembangan jaringan.
Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (AK)
Editor : R9









