Polres Bima Kota Ungkap Dua Kasus Sabu, Total Barang Bukti Hampir 3 Gram

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, newsline.id — Kepolisian di Nusa Tenggara Barat kembali mengungkap dua perkara peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bima, Senin (16/2). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat hampir tiga gram bruto.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di daerah.

“Setiap lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi akan kami tindak. Ini bentuk konsistensi untuk menjaga NTB terbebas dari narkoba,” kata Mohammad Kholid di Mataram, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara pertama diungkap sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku berinisial EN dan HM. Dari lokasi awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390 ribu.

Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga dan kembali ditemukan tiga plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti sabu pada perkara ini mencapai 1,25 gram bruto.

Sementara itu, perkara kedua diungkap pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Seorang terduga berinisial AZ diamankan dengan empat plastik klip sabu yang ditemukan di saku celananya.

Penggeledahan lanjutan di rumah terduga menemukan tambahan satu plastik klip sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet, serta sejumlah alat hisap dan telepon genggam. Total barang bukti sabu pada perkara ini seberat 1,69 gram bruto.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan, tes urine, dan pengembangan jaringan.

Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:03 WITA