Polres Bima Kota Ungkap Dua Kasus Sabu, Total Barang Bukti Hampir 3 Gram

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, newsline.id — Kepolisian di Nusa Tenggara Barat kembali mengungkap dua perkara peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bima, Senin (16/2). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat hampir tiga gram bruto.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di daerah.

“Setiap lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi akan kami tindak. Ini bentuk konsistensi untuk menjaga NTB terbebas dari narkoba,” kata Mohammad Kholid di Mataram, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara pertama diungkap sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku berinisial EN dan HM. Dari lokasi awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390 ribu.

Pengembangan dilakukan ke rumah salah satu terduga dan kembali ditemukan tiga plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bagian atas rumah, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti sabu pada perkara ini mencapai 1,25 gram bruto.

Sementara itu, perkara kedua diungkap pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Seorang terduga berinisial AZ diamankan dengan empat plastik klip sabu yang ditemukan di saku celananya.

Penggeledahan lanjutan di rumah terduga menemukan tambahan satu plastik klip sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet, serta sejumlah alat hisap dan telepon genggam. Total barang bukti sabu pada perkara ini seberat 1,69 gram bruto.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan, tes urine, dan pengembangan jaringan.

Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Selong deklarasikan zero HALINAR wujudkan lingkungan bersih dan aman
Legislator DPR apresiasi pengawasan Lapas Bangli, minta maaf atas kritik sebelumnya
Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan
Kapolda NTB dan Polisi Federal Australia bahas pencegahan TPPO dan eksploitasi anak
Lapas Selong ikuti pelantikan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas NTB
Polresta Mataram Teken Pakta Integritas, Tegaskan Rekrutmen Polri Transparan
Terduga Pencuri di Pasar Kebon Roek Diamankan Polisi dari Amukan Massa
Polda NTB Kantongi Nama Pengedar, Intensifkan Pemberantasan Narkoba di Mataram

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:36 WITA

Lapas Selong deklarasikan zero HALINAR wujudkan lingkungan bersih dan aman

Minggu, 12 April 2026 - 22:59 WITA

Legislator DPR apresiasi pengawasan Lapas Bangli, minta maaf atas kritik sebelumnya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:53 WITA

Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan

Kamis, 9 April 2026 - 21:12 WITA

Kapolda NTB dan Polisi Federal Australia bahas pencegahan TPPO dan eksploitasi anak

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WITA

Lapas Selong ikuti pelantikan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas NTB

Berita Terbaru