Mataram, newsline.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTB untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD NTB.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat penting dalam siklus penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam penetapan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan daerah APBD,” kata Indah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).
Ia mengatakan evaluasi Kemendagri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasi ini memastikan anggaran daerah disusun secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Indah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama dalam menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri secara tepat waktu.
“Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sehingga siap untuk dilaksanakan,” katanya.
Ia menegaskan penetapan tersebut sekaligus menandai kesiapan Pemerintah Provinsi NTB untuk memasuki tahap implementasi APBD 2026 secara penuh.
“Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Indah.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai ketentuan dengan mengedepankan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Tanggung jawab pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan,” katanya.
Ia berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Penulis : R9







