Selong, newsline.id – Suasana politik di Lombok Timur memanas setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur Menggugat menggelar konsolidasi besar di Lesehan Bebalung Masbagik. Pertemuan tersebut bertujuan mematangkan Aksi Jilid II yang akan menyoroti dugaan penyimpangan teknis pada proyek pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Satlantas Polres Lombok Timur dengan nilai anggaran Rp25,7 miliar, Sabtu,(6/12).
Konsolidasi ini menjadi bentuk tekanan baru terhadap aparat penegak hukum dan kontraktor pemenang tender, PT Sultan, yang oleh aliansi diminta untuk diaudit secara menyeluruh. Aksi lanjutan itu dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 dengan tajuk “Rabu Keramat”, yang disebut aliansi sebagai momentum untuk membuka dugaan persoalan yang dinilai tertutup selama ini.
Koordinator aliansi, Fahri, mengatakan aksi tersebut tidak hanya akan terfokus pada proyek gedung BPKB, tetapi juga pada sejumlah penanganan perkara di lingkungan Satreskrim Polres Lombok Timur yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan. “Kita akan ungkap betapa bobroknya satuan Polres Lombok Timur dalam melayani masyarakat,” ujar Fahri saat ditemui di Syariah Lombok Hotel.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperluas partisipasi masyarakat, aliansi membentuk tujuh posko penggalangan massa di berbagai wilayah Lombok Timur serta satu posko utama. Langkah tersebut, menurut Fahri, ditujukan untuk memastikan keterlibatan publik dalam isu yang mereka anggap menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami memastikan peran aktif masyarakat ketika mengetahui ini adalah masalah serius,” katanya.
Selain menyoroti aparat kepolisian, aliansi juga menuntut audit terhadap PT Sultan sebagai pelaksana proyek. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Tudingan aliansi itu masih berupa klaim masyarakat dan belum dipastikan kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Aliansi juga memberikan ultimatum kepada Kapolres Lombok Timur. Jika pada Aksi Jilid II tidak ada klarifikasi tertulis atau jika tanggapan yang diberikan dianggap tidak memadai, mereka mengancam akan melanjutkan dengan Aksi Jilid III dan langkah berikutnya.
Selain aksi lapangan, aliansi menyiapkan draf laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen tersebut rencananya dikirim setelah Aksi Jilid II berlangsung.
Dengan meningkatnya tekanan publik, Polres Lombok Timur dan PT Sultan kini berada dalam sorotan. Aksi pada 10 Desember mendatang dinilai dapat menjadi momentum penting bagi transparansi dan akuntabilitas proyek pembangunan publik di Lombok Timur.
Penulis : R9









