Pemerintah Rampungkan Regulasi UMP 2026, Pengumuman Menunggu Waktu

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah selesai. Ia mengungkapkan bahwa regulasi terkait kebijakan upah itu juga sudah ditandatangani dan kini hanya menunggu diumumkan kepada publik.

“Regulasi sudah diparaf (ditandatangani),” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

Kendati demikian, Airlangga belum dapat memastikan waktu resmi pengumuman kenaikan UMP 2026. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman dilakukan sebelum 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa formula penghitungan UMP 2026 akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap nilai alpha, yakni indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Nilai alpha yang selama ini berada dalam rentang 0,10 hingga 0,30 disebut dapat berubah dalam perhitungan tahun mendatang. Yassierli menegaskan bahwa penggunaan kembali formula tersebut menjadi perbedaan utama bila dibandingkan dengan kenaikan UMP 2025 yang mencapai 6,5 persen.

“Formula sudah jelas ya, formula itu kan kita mengacu kepada sudah ada regulasinya, tinggal nanti range-nya terkait dengan alpha berapa. Ini yang masih menunggu finalisasi,” tutur Yassierli saat ditemui di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).

Dengan penerapan formula tersebut, pemerintah memproyeksikan bahwa kenaikan UMP 2026 di setiap provinsi akan berbeda-beda, menyesuaikan kondisi ekonomi dan faktor pertumbuhan di masing-masing daerah.

 

Penulis : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan
Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban
TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat
Pendapatan Tembus Rp2,9 Miliar, PD Agro Selaparang Diminta Perkuat Tata Kelola
Bupati Lombok Timur Hadiri Tasyakuran Penamatan Santri YPP Darul Iman Wattaqwa NW

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:35 WITA

Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:42 WITA

Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WITA

TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

Ekonomi Pembangunan

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA