Pemerintah Rampungkan Regulasi UMP 2026, Pengumuman Menunggu Waktu

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah selesai. Ia mengungkapkan bahwa regulasi terkait kebijakan upah itu juga sudah ditandatangani dan kini hanya menunggu diumumkan kepada publik.

“Regulasi sudah diparaf (ditandatangani),” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).

Kendati demikian, Airlangga belum dapat memastikan waktu resmi pengumuman kenaikan UMP 2026. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman dilakukan sebelum 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa formula penghitungan UMP 2026 akan tetap mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap nilai alpha, yakni indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Nilai alpha yang selama ini berada dalam rentang 0,10 hingga 0,30 disebut dapat berubah dalam perhitungan tahun mendatang. Yassierli menegaskan bahwa penggunaan kembali formula tersebut menjadi perbedaan utama bila dibandingkan dengan kenaikan UMP 2025 yang mencapai 6,5 persen.

“Formula sudah jelas ya, formula itu kan kita mengacu kepada sudah ada regulasinya, tinggal nanti range-nya terkait dengan alpha berapa. Ini yang masih menunggu finalisasi,” tutur Yassierli saat ditemui di Grha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).

Dengan penerapan formula tersebut, pemerintah memproyeksikan bahwa kenaikan UMP 2026 di setiap provinsi akan berbeda-beda, menyesuaikan kondisi ekonomi dan faktor pertumbuhan di masing-masing daerah.

 

Penulis : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Pemkab Lombok Timur Targetkan 501.104 KK dalam Pendataan Perlinsos, Percepatan Satu Data Indonesia
Bupati Lombok Timur Paparkan Capaian Ekonomi 7,93 Persen di Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WITA

127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna

Berita Terbaru