Lombok Timur, ntb.newsline.id — Jumlah korban dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pringgasela, Lombok Timur, terus bertambah. Hingga Sabtu (25/4/2026) pagi, total korban tercatat mencapai 51 orang.
Aparat kepolisian dari Polsek Pringgasela bersama unit Intelkam turun langsung ke Puskesmas Pengadangan untuk memantau kondisi para korban serta memastikan penanganan medis berjalan optimal.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengatakan pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap insiden tersebut sejak laporan pertama diterima. “Anggota langsung melakukan monitoring ke fasilitas kesehatan, mendata korban, serta memastikan seluruh siswa dan warga terdampak mendapatkan penanganan cepat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Data sementara menunjukkan, terdapat tambahan 16 korban pada Sabtu pagi. Sebagian besar telah menjalani observasi medis dan diperbolehkan pulang, sementara tujuh orang masih menjalani perawatan intensif.
Korban yang masih dirawat terdiri dari lima siswa, satu warga umum, serta satu wali murid dalam kondisi hamil. Mereka saat ini masih berada di Puskesmas Pengadangan untuk pemantauan lanjutan.
Para korban diketahui mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG di wilayah Jurit Baru.
S
elain memastikan penanganan medis, polisi juga mulai melakukan penelusuran terhadap proses distribusi makanan, termasuk tahapan penyajian dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. “Kami bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti, termasuk mengecek proses distribusi makanan,” kata Kholid.
Program MBG sendiri merupakan upaya pemenuhan gizi bagi pelajar. Namun insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa, seiring bertambahnya jumlah korban dalam waktu singkat.
Saat ini, situasi di lokasi penanganan terpantau kondusif. Aparat kepolisian, tenaga kesehatan, pihak sekolah, serta keluarga korban terus berkoordinasi sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







