Selong, ntb.newsline.id – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melantik sebanyak 87 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Rabu (13/05/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian kepada masyarakat maupun pembangunan daerah.
“Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri dan presiden juga,” ujar Haerul Warisin.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selesainya masa jabatan tidak boleh membuat seseorang berhenti peduli terhadap kondisi sosial masyarakat maupun proses pembangunan di desa.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya atas dedikasi dan pengabdian dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati berharap segala kontribusi yang telah diberikan selama menjabat menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi agar sinergi membangun daerah tetap terjaga meski telah memasuki masa purna tugas.
Kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati meminta agar amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Tugas utama kepala desa adalah bekerja untuk rakyat dan kemajuan desa. Jangan ragu berkomunikasi agar pemerintah daerah dapat melakukan intervensi kebijakan jika menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haerul Warisin juga mengingatkan seluruh jajaran desa agar serius melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, pembaruan data sangat penting agar masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tidak terabaikan akibat kesalahan administratif.
Ia turut menyoroti pentingnya program Desa Berdaya serta meminta para pimpinan desa mampu meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik bagi generasi berikutnya.
“Setelah menjabat, pemimpin harus melayani seluruh rakyat tanpa membedakan kelompok pendukung maupun bukan pendukung,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta para Pj Kepala Desa memanfaatkan sisa waktu masa jabatan untuk membenahi berbagai kekurangan yang ada di desa masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi perangkat desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh kepala desa hingga kepala lingkungan wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian,” tandasnya.
Pelantikan tersebut turut dirangkaikan dengan sosialisasi penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa oleh BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan manfaat BPJS dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis kepada penerima manfaat.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, BPJS Ketenagakerjaan, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







