Selong, ntb.newsline.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar silaturahmi bersama Forum Kepala Lingkungan se-Kecamatan Selong dan Labuhan Haji di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Umum Setda Lombok Timur menyampaikan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang 2025–2026 yang disebut tidak lepas dari dukungan seluruh elemen, termasuk para kepala lingkungan.
Menurut Bupati, dari 11 penghargaan yang berhasil diraih Lombok Timur, tiga di antaranya akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang nantinya dapat membantu pembiayaan program pelayanan masyarakat, termasuk BPJS.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita terima untuk menambah biaya BPJS yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah,” ujar Haerul Warisin.
Ia mengungkapkan, beban anggaran BPJS di Lombok Timur terus meningkat. Pada tahun 2025, Pemkab Lotim mengalokasikan sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran BPJS, sementara tahun 2026 angkanya melonjak menjadi Rp132 miliar. Kondisi tersebut diperberat dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp405 miliar.
Meski demikian, Bupati optimistis berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan dengan mengandalkan dukungan investor serta bantuan pemerintah pusat.
“Tidak ada jalan lain untuk kita bisa memenuhi kebutuhan kita di Lombok Timur ini, hanya dengan meminta bantuan dari pusat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan sejumlah rencana penataan Kota Selong, mulai dari pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dengan estimasi anggaran sekitar Rp50 miliar hingga pembangunan kembali Gedung Wanita/MAIS dengan anggaran mencapai Rp38 miliar. Gedung tersebut nantinya dirancang menjadi pusat kegiatan serbaguna yang lebih representatif.
Selain itu, Pemkab Lotim juga merencanakan pemindahan Kantor Camat Selong yang selanjutnya akan difungsikan menjadi kawasan food court sebagai bagian dari penataan wajah kota.
Bupati turut menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan kepala lingkungan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memastikan seluruh kepala lingkungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah juga berencana memperpanjang masa jabatan kepala lingkungan menjadi delapan tahun dengan syarat usia di bawah 60 tahun.
Tak hanya itu, perbedaan insentif pajak PBB antara Kecamatan Labuhan Haji sebesar 8 persen dan Kecamatan Selong sebesar 5 persen juga direncanakan akan disamakan menjadi 8 persen. Sementara terkait kenaikan insentif kepala lingkungan, pemerintah masih akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Yang penting bantu pemerintah, ikhlas bekerja. Kita berikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Jangan pernah membedakan, jadilah pemerintah yang adil dan merata pada masyarakat,” pesan Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri 57 kepala lingkungan dari total 76 kepala lingkungan di 15 kelurahan wilayah Kecamatan Selong dan Labuhan Haji.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







