Lombok Timur, ntb.newsline.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan komitmen menjaga integritas di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Selong tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung Kepala Lapas Selong, Sudirman.
Dalam amanatnya, Sudirman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih”.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Razia, tes urine, dan sosialisasi adalah langkah konkret agar Lapas Selong benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Lapas Selong turut menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur eksternal, mulai dari aparat TNI, Polri, hingga pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Sudirman menambahkan, penguatan pengawasan dan integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” katanya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pihak Lapas Selong juga menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan yang telah dilakukan.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Lapas Selong menegaskan keseriusannya mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, sehat, dan bebas dari praktik pelanggaran.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







