Kerugian Korban Dugaan Fraud Pinjol DSI Capai Rp2,4 Triliun

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id – Kerugian korban dugaan kecurangan perusahaan pinjaman online PT Dana Syariah Indonesia (DSI) teridentifikasi mencapai Rp2,4 triliun, seiring penyidikan kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri setelah hasil pengawasan dan pemeriksaan lintas lembaga, di Jakarta, Kamis (15/1).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.“Sementara ini yang teridentifikasi sebesar Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya.

Ade menjelaskan penyidik menerima empat laporan polisi dengan tiga pihak terlapor dalam perkara tersebut. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.“Dari empat laporan yang kami terima terdapat 99 lender sebagai korban. Namun berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan khusus OJK periode 2021 hingga 2025, setidaknya ada sekitar 1.500 lender yang diduga menjadi korban,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim telah menaikkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi pembuatan borrower fiktif maupun borrower asli dengan proyek yang tidak pernah ada.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menyebut opsi gugatan perdata masih terbuka sebagai langkah lanjutan.“Itu upaya terakhir karena masuk ranah perdata, bukan lagi administratif pengawasan,” katanya.

Dari penelusuran aliran dana, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan perusahaan diduga menjalankan skema ponzi berkedok syariah.“Aliran dana menunjukkan pihak yang menikmati hasilnya adalah afiliasi-afiliasi dari perusahaan tersebut,” ujarnya.

PPATK mencatat total dana masyarakat yang dihimpun PT DSI sepanjang 2021–2025 mencapai Rp7,478 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan, sementara Rp1,2 triliun berpotensi gagal bayar. Dana gagal bayar tersebut sebagian digunakan untuk operasional, disalurkan ke perusahaan terafiliasi, serta dipindahkan ke perorangan atau entitas terkait.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terbaru