BKN Wajibkan ASN dan PPPK Aktifkan ASN Digital sebagai Identitas Tunggal Kepegawaian

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan akun ASN Digital sebagai identitas tunggal kepegawaian nasional.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa ASN Digital akan menjadi pintu utama seluruh layanan kepegawaian yang terintegrasi secara nasional dan mulai diterapkan penuh pada 2026. Melalui kebijakan ini, berbagai sistem kepegawaian yang sebelumnya terpisah akan digantikan oleh satu platform terpusat.

“ASN Digital bukan sekadar aplikasi baru, tetapi identitas resmi ASN untuk mengakses seluruh layanan kepegawaian nasional,” demikian keterangan BKN dalam penjelasan resminya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKN menyatakan bahwa ASN yang tidak mengaktifkan akun ASN Digital berisiko mengalami kendala administratif serius. Tanpa akun aktif, ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian seperti MyASN, SIASN, serta layanan berbasis data kepegawaian lainnya.

Adapun dampak yang berpotensi dialami ASN antara lain terhambatnya proses kenaikan pangkat dan gaji berkala, kesulitan pembaruan dan validasi data kepegawaian, hingga risiko tidak tercatatnya hak dan kewajiban ASN dalam sistem nasional.

Sebagai bagian dari penguatan keamanan data, BKN juga menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) pada ASN Digital. Sistem ini mengharuskan pengguna melakukan verifikasi tambahan selain kata sandi, guna mencegah penyalahgunaan akun dan kebocoran data kepegawaian.

“MFA diterapkan untuk memastikan hanya pemilik akun yang sah yang dapat mengakses data kepegawaian,” jelas BKN.

Untuk mengaktifkan MFA, ASN diminta menyiapkan aplikasi autentikator seperti Google Authenticator pada perangkat pribadi. Proses aktivasi dilakukan dengan masuk ke laman resmi (https://asndigital.bkn.go.id), memilih menu aktivasi MFA, memindai kode QR, serta memasukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi.

Setelah MFA aktif, setiap proses masuk ke ASN Digital akan selalu memerlukan kode OTP yang bersifat sementara. Mekanisme ini menjadi lapisan keamanan tambahan dalam sistem kepegawaian digital nasional.

BKN mengakui masih terdapat kendala teknis yang dialami sebagian ASN, seperti lupa kata sandi, kode OTP tidak muncul, atau kegagalan sinkronisasi aplikasi autentikator. Untuk mengatasi hal tersebut, ASN diminta memastikan pengaturan waktu pada perangkat telah sinkron dan dapat mengajukan pemulihan akun melalui unit kepegawaian instansi masing-masing.

Seiring ASN Digital ditetapkan sebagai identitas tunggal dan akses utama layanan kepegawaian nasional, BKN mengimbau seluruh ASN dan PPPK segera mengaktifkan akun beserta MFA.

Kepatuhan terhadap kebijakan ini dinilai krusial untuk menjamin kelancaran administrasi kepegawaian sekaligus melindungi data pribadi ASN di era transformasi digital.

Penulis : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama
Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31
Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur
Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:20 WITA

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:03 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:40 WITA

Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WITA

Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:03 WITA