Sumbawa, newsline.id – Seorang anak laki-laki berusia empat tahun ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Kampung Bandan, Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (28/2).
Penemuan jasad tersebut sempat menggegerkan warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Mendapat laporan masyarakat, tim gabungan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa langsung menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus proses evakuasi korban.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Tim bergerak menggunakan Kapal Polisi INTERCEF XXI-2017 milik Satpolairud yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri.
Setelah olah TKP dilakukan di pesisir Desa Sebotok, jasad korban kemudian dievakuasi menuju Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk proses autopsi di RSUD Sumbawa guna memastikan penyebab kematian.
Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola membenarkan penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polres Sumbawa.
“Begitu mendapat informasi, tim gabungan Polres Sumbawa langsung menuju TKP menggunakan INTERCEF XXI-2017 untuk melakukan olah TKP dan evakuasi,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menerima laporan warga terkait penemuan mayat di kawasan pantai Desa Sebotok. Aparat kemudian bergerak cepat untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi serta penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang.
Dirpolairud Polda NTB juga menekankan kepada seluruh jajaran kapal polisi dan Satpolairud di wilayah NTB agar selalu siaga menerima setiap laporan masyarakat, terutama kejadian darurat seperti evakuasi SAR, kecelakaan perairan, maupun bencana alam.
Penanganan setiap laporan, kata dia, harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi serta standar operasional prosedur yang berlaku. (AK)
Editor : R9









