Mataram, newsline.id — Dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden mendapat sorotan dari kalangan akademisi Universitas Mataram. Dua dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menilai struktur tersebut masih relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ditemui di Ruang Guru Besar FHISIP, Jumat (30/1), Prof. Amiruddin, menilai penempatan Polri di bawah Presiden menjaga kejelasan garis komando sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan institusi penegak hukum.
“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujar Prof. Amiruddin.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pandangan senada disampaikan Prof. Kurniawan. Ia menilai posisi tersebut penting agar Polri tetap profesional serta fokus menjalankan tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa dipengaruhi tarik-menarik kepentingan politik.
“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” katanya.
Keduanya menilai, setiap wacana perubahan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan dampak hukum, sosial, dan keamanan nasional. Stabilitas institusi penegak hukum, menurut mereka, memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik. (AK)
Editor : R9







