Mataram, newsline.id — Jajaran Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi warga, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan tiga pria dewasa di dua lokasi berbeda di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Senin sore (16/2).
Tiga terduga yang diamankan masing-masing BP (32) dan HS (24), warga Lombok Barat, serta AN (27), warga Pagutan, Kota Mataram. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 17,29 gram, beserta sejumlah barang pendukung peredaran.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagesangan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan di lapangan.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas pertama kali mengamankan AN di pinggir Jalan Bung Karno saat yang bersangkutan berada di atas sepeda motor. Dari penggeledahan, ditemukan tiga klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok pada dashboard kendaraan.
Berdasarkan keterangan awal, polisi kemudian mengembangkan perkara ke Perumahan Anggrek, Labuapi, Nusa Tenggara Barat. Di lokasi tersebut, BP dan HS diamankan di dalam kamar. Penggeledahan lanjutan menemukan puluhan klip sabu siap edar.
Selain sabu, petugas juga menyita alat konsumsi narkotika, perlengkapan pendukung penjualan, alat komunikasi, timbangan digital, sejumlah uang tunai, serta kartu ATM. Seluruh terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (AK)
Editor : R9









