Residivis Spesialis Bobol Toko Ditangkap Dini Hari di Punie

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menangkap seorang residivis berinisial MU (28), warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, di Kelurahan Punie, Kecamatan Mataram, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, terkait dugaan pencurian dengan modus membobol pintu harmonika.

Kanit Jatanras Polresta Mataram Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pencurian di Toko Happy Mart, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, pada 10 Januari 2026 malam.

“Seorang karyawan mengetahui kejadian itu saat hendak membuka toko keesokan harinya. Pintu harmonika sudah terbuka, kondisi di dalam berantakan, dan sejumlah barang hilang termasuk uang di laci kasir,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan total kerugian diperkirakan mendekati Rp10 juta. Barang yang hilang antara lain ratusan bungkus rokok berbagai merek serta uang tunai.

Menurut Arfi, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, polisi mengidentifikasi MU sebagai pelaku. Saat ditangkap, petugas mengamankan sisa rokok yang belum sempat dijual serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain,” katanya.

MU kini menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram dan disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian lain.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan
Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terbaru