Residivis Jambret Ngaku Beraksi di 11 TKP, Ditangkap Tim Puma di Lombok Tengah

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Seorang residivis kasus jambret berinisial SR (36) kembali diamankan aparat setelah diduga terlibat serangkaian pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Pulau Lombok. Pria asal Lombok Tengah itu ditangkap Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB usai penyelidikan atas dua laporan polisi di Kota Mataram.

Penyelidikan berangkat dari dua kejadian pada 21 dan 23 Januari di wilayah Babakan dan sekitar Terminal Bertais, Kecamatan Sandubaya. Dari keterangan korban dan penelusuran rekaman CCTV, identitas terduga pelaku terpetakan. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga menangkap SR di Lombok Tengah.

“Penangkapan terduga berawal dari dua laporan polisi terkait peristiwa jambret yang terjadi pada tanggal 21 dan 23 Januari di wilayah Babakan dan kawasan Terminal Bertais,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Senin (2/2).

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya tas ransel, sepeda motor, helm, topi, jaket, masker, serta sebilah senjata tajam. Dari pemeriksaan, SR mengaku kerap menyasar kawasan pusat perbelanjaan grosir dan mengikuti calon pembeli yang membawa uang tunai.

Polisi menyebut, terduga juga mengaku telah beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda dalam beberapa bulan terakhir, meski baru dua lokasi yang memiliki laporan resmi. Pengembangan masih dilakukan untuk menelusuri kemungkinan TKP lain.

“Terduga kami jerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata AKBP Catur.

Aparat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat membawa barang berharga di ruang publik dan segera melapor bila menjadi korban kejahatan serupa. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan
Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terbaru