Polisi Ungkap Pencurian Sepatu di Tamansari, Terduga Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Unit Reskrim Polsek Ampenan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial IGS alias Iren (22), warga Ampenan, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban terkait pencurian di Gatep Permai, Kelurahan Tamansari.

Peristiwa terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Terduga diduga masuk ke halaman rumah dengan memanjat tembok, lalu mengambil dua pasang sepatu di rak teras.

Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda I Komang Gede Puja Artana, mewakili Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan warga yang segera ditindaklanjuti tim opsnal.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat tembok, kemudian menuju teras dan mengambil dua pasang sepatu yang berada di rak sepatu,” ujarnya.

Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu. Setelah penelusuran, terduga diamankan di wilayah Ampenan tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian,” katanya.

Polisi menerapkan ketentuan pidana pencurian yang berlaku. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Duel di Kos-kosan Pagesangan
Tabrak Lari di Simpang Pagutan, Ibu dan Bayi Dua Bulan Jadi Korban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terbaru