Mataram, newsline.id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel kepolisian sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
Kegiatan yang berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Senin (9/3), dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB dan disaksikan langsung oleh Wakapolda NTB Hari Nugroho bersama sejumlah pejabat terkait.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Mohammad Kholid mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel kepolisian.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta mampu menggunakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemeriksaan senpi dinas Polri di lingkungan Polda NTB ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel, sekaligus bagian dari pembinaan terhadap barang inventaris milik dinas,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Propam melakukan pengecekan sejumlah aspek, antara lain masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), jumlah dan kondisi peluru, serta perawatan senjata yang dilakukan oleh masing-masing personel.
Melalui kegiatan tersebut, Polda NTB berharap penggunaan senjata api dinas oleh anggota tetap berjalan sesuai aturan, profesional, dan bertanggung jawab sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (AK)
Editor : R9









