Selong, newsline.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masuk dalam nominasi daerah berprestasi kategori entrepreneur government melalui skema pembiayaan kreatif 2026 yang dinilai Kementerian Dalam Negeri.
Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dengan menghadirkan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin bersama jajaran perangkat daerah, Senin (20/4).
Di hadapan tim penilai yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, pemerintah daerah memaparkan sejumlah strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk optimalisasi badan usaha milik daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, serta skema pembiayaan alternatif.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“PAD Lombok Timur pada 2025 tercatat mencapai Rp556 miliar. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan melalui digitalisasi sistem pajak, termasuk penerapan pembayaran non-tunai secara penuh, perluasan desa digital, serta pemanfaatan kanal e-commerce” ucap agus.
Namun, capaian tersebut juga memunculkan catatan terkait ketergantungan pada inovasi administratif, sementara ruang ekspansi ekonomi riil daerah dinilai masih terbatas.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan peran BUMD yang tidak semata berorientasi laba, tetapi juga menjalankan fungsi layanan publik, seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pada aspek pengelolaan barang milik daerah (BMD), skema kerja sama dengan pihak ketiga digunakan untuk mengoptimalkan aset. Pemerintah menerapkan pola bagi hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi pengelola” ujarnya.
Di sektor layanan publik, transformasi rumah sakit dan puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) disebut sebagai upaya meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada tata kelola dan pengawasan.
Sementara itu, keterbatasan fiskal juga mendorong pemerintah daerah menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), salah satunya untuk pembangunan penerangan jalan di wilayah yang masih minim akses.
Penilaian nominasi tersebut turut melibatkan unsur Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Penetapan pemenang akan dilakukan berdasarkan kategori wilayah. (AK)
Editor : R9









