Selong, newsline.id— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengakui harga elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di lapangan masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) akibat persoalan distribusi dan tingginya permintaan.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, mengatakan HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan seharusnya berada di angka Rp18.000, sesuai ketentuan pemerintah.
“Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi gas elpiji di pangkalan, sekali lagi, di tingkat pangkalan itu Rp18.000. Akan tetapi karena masyarakat membeli tidak di pangkalan tetapi membeli di pengecer, itulah yang menyebabkan ada harga di atas HET,” kata Juaini saat berdialog dengan massa di Selong, Senin.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui dalam kondisi kelangkaan, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer bisa mencapai Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Selain persoalan distribusi, pemerintah daerah juga menyoroti meningkatnya konsumsi elpiji subsidi oleh kelompok yang tidak berhak sebagai faktor utama terganggunya pasokan.
Penggunaan elpiji 3 kg oleh pelaku usaha seperti hotel, restoran, hingga peternak ayam disebut ikut menekan ketersediaan di tingkat rumah tangga. Padahal, berdasarkan aturan, kelompok tersebut tidak diperkenankan menggunakan gas bersubsidi.
Data pemerintah daerah mencatat terdapat sedikitnya 253 usaha peternakan ayam di Lombok Timur yang turut menyerap elpiji subsidi.
Juaini juga mengakui pemerintah daerah terlambat mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Permintaan maaf, kata dia, sebelumnya telah disampaikan oleh kepala daerah dan dinas terkait.
“Dalam upaya menstabilkan pasokan, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan kuota elpiji bersubsidi kepada pihak Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kebutuhan rumah tangga, khususnya masyarakat miskin” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong peternak untuk beralih ke elpiji nonsubsidi secara bertahap. Namun, masa transisi kebijakan ini dinilai masih membutuhkan penyesuaian di lapangan.
Untuk memperketat pengawasan, pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang turut melibatkan unsur organisasi masyarakat. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan penggunaan elpiji subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa terkait kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg di depan Kantor Bupati Lombok Timur berlangsung tertib dan berakhir tanpa insiden. (AK)
Editor : R9









