Narmada, newsline.id – Tim Opsnal Polsek Narmada mengamankan tiga pria yang diduga terlibat pencurian kawat tembaga di gudang Dusun Sembung Lauk, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Senin (9/2) sekitar pukul 13.00 Wita, atau kurang dari enam jam sejak laporan diterima.
Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan di Lombok Barat, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan korban, Legi Yanto, yang mendapati kawat tembaga siap kirim ke Surabaya hilang saat gudang dibuka.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari enam jam, terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penelusuran petugas mengarah pada tiga terduga berinisial H, IK, dan RS. Ketiganya diamankan di sekitar wilayah Desa Sembung Lauk bersama barang bukti tiga karung kawat tembaga dengan berat total sekitar 62 kilogram.
Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.
Menurut Kapolsek, para terduga berikut barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Narmada untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Narmada terpantau kondusif. (AK)
Editor : R9









