Selong, newsline.id – Kejaksaan Negeri Lombok Timur melaksanakan kampanye publik untuk mendorong penguatan budaya antikorupsi di tengah masyarakat dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung di depan kantor kejaksaan, simpang empat BRI, dan sejumlah ruang publik di Jalan Prof. Supomo, Selasa (9/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto mengatakan bahwa Hakordia bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum penguatan komitmen bersama.
“Peringatan Hari Antikorupsi harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di semua sektor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hendro juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
“Kami mendorong masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk penyelewengan. Tanggung jawab pencegahan korupsi tidak hanya berada pada aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama,” katanya.
Aparat kejaksaan turut membagikan stiker bertema “Berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat” serta kaus kampanye sebagai media edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik koruptif.
Stiker edukatif yang dibagikan berisi pesan moral mengenai pentingnya menjunjung kejujuran, transparansi, serta penolakan terhadap pungutan liar dan tindakan koruptif lain.
Penulis : R9







