Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Staff Desa di Tanjung Luar, Pelaku Terancam Proses Hukum

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Luar, newsline.id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Keruak memasuki tahap mediasi. Kepolisian menyebut seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar operasional, sembari menunggu keputusan dari pihak korban terkait kelanjutan proses.

Kanit Reskrim Polsek Keruak, IPDA M. Pahrurrozi, mengatakan agenda mediasi telah dijadwalkan sebagai upaya mencari titik temu para pihak sebelum dilaporkan ke pimpinan untuk langkah berikutnya.

“Alhamdulillah semua sudah dijalankan sesuai SOP dan sudah diagendakan untuk mediasinya di tingkat bawah. Semoga bisa ketemu kesepakatannya, baru kita ajukan ke pimpinan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, proses selanjutnya sangat bergantung pada sikap korban. “Kita sekarang menunggu keputusan dari korban,” katanya.

Menurut Pahrurrozi, keterangan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut sejauh ini tidak memberatkan pihak terlapor. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman. “Saksi yang melihat tidak memberatkan terlapor. Ini masih kami dalami, semoga ada titik temunya. Nanti bisa kita jelaskan lebih rinci di kantor,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Tanjung Luar, Saiful Rahman, menyatakan tidak menyaksikan langsung peristiwa yang dilaporkan. Namun, orang tua korban sempat mendatanginya setelah kejadian.

“Saya sebagai atasannya telah memanggil yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Saiful. Ia juga menyebut telah memberikan surat peringatan (SP2) kepada oknum staf desa tersebut.

Sementara itu, korban berinisial HMA (31) memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah dan punggung sekitar pukul 12.50 Wita saat sedang berbincang di teras rumah bersama terlapor.

“Tiba-tiba dia menarik kerah baju saya,” ujarnya.

Korban menyebut sempat diseret dan diminta pulang. Namun setelah tiba di rumah, terlapor disebut kembali mendatangi rumahnya dan menggedor pintu.

Tidak berhenti di situ, beberapa menit kemudian terlapor kembali mendatangi rumah korban untuk menantang kembali. Aksi tersebut kembali dilerai oleh mertua korban, Ahmad (60). Dalam proses peleraian itu, mertua korban mengalami luka gores pada bagian siku lengan.

“Saya melaporkan kejadian itu dua hari setelahnya ke Polsek,” katanya. Ia juga mengaku hingga kini belum menerima permintaan maaf dari terlapor.

Dalam perkara ini, terlapor berinisial M (31) dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi tertanggal 19 Januari 2026. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat
Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat
Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:26 WITA

Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WITA

Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Ekonomi Pembangunan

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA