Kabur ke Sumbawa, Terduga Pencurian PlayStation di Gomong Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id – Aparat Polsek Selaparang menangkap seorang pria berinisial JR (24), warga Rasanae, Kota Bima, yang diduga terlibat pencurian di sebuah ruko game PlayStation (PS) di Jalan Pemuda, Kelurahan Gomong, Kota Mataram, Sabtu (7/2) malam, setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Sumbawa.

Kapolsek Selaparang AKP Zulharman Lutfi di Mataram, Minggu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat, kurang dari 1×24 jam sejak laporan korban diterima pada Jumat (6/2) pukul 08.45 Wita.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tim opsnal Unit Reskrim, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pencurian diketahui korban saat hendak membuka ruko pada pagi hari. Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui merupakan karyawan korban yang memegang kunci ruko saat kejadian. Korban mendapati sejumlah barang berharga di tempat usahanya telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi delapan unit PlayStation merek Sony, 24 stik PS, satu unit laptop, satu master game, serta beberapa alat pertukangan. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut Kapolsek, setelah identitas terduga diketahui, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Tim kami berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa hingga terduga berhasil diamankan,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas.

“Proses penyidikan masih berjalan dan terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Bupati Lotim Sampaikan Usulan Daerah ke BNPB, Soroti Kekeringan dan Infrastruktur Rusak di Daerah
Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WITA

Bupati Lotim Sampaikan Usulan Daerah ke BNPB, Soroti Kekeringan dan Infrastruktur Rusak di Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Berita Terbaru