Dugaan Pungli Program PPTPKH Sekaroh Naik Status, PMII Lotim: “Keadilan Pasti Menang”

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selong, newsline.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menaikkan status penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program PPTPKH 2023 di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru. Perkembangan itu disampaikan Kepala Kejari Lombok Timur dalam konferensi pers, Kamis (5/2).

“Kami telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh aparatur Pemerintah Desa Sekaroh dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka PPTPKH tahun 2023,” ujar Kepala Kejari kepada wartawan.

Perkara ini berawal dari aduan PMII Lombok Timur pada September 2025 yang melaporkan dugaan praktik pungli dengan teradu oknum pemerintah desa setempat. Kejari menyatakan proses selanjutnya akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Ketua Umum PMII Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyampaikan apresiasi atas perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Sebagai salah satu pihak pelapor, kami tentu mengapresiasi langkah Kejari hari ini,” katanya.

Yogi menegaskan PMII akan terus mengawal proses hukum dengan tetap menghormati kewenangan penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal dengan koordinasi yang baik. Profesionalitas dan integritas Kejaksaan menjadi faktor penentu, dan kami optimistis keadilan pasti menang,” ujarnya. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:03 WITA

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru