Curi HP di Garasi Rumah, Warga Jempong Baru Ditangkap Dini Hari

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial SA (28), warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, atas dugaan pencurian ponsel di garasi rumah dan pengurasan saldo dompet digital milik korban. Penangkapan dilakukan Jumat (6/2) sekitar pukul 02.30 Wita di kediaman terduga tanpa perlawanan.

Kasus bermula pada 1 Februari 2026 pagi di kawasan BTN Mataram Residence, Jempong. Korban memarkir sepeda motor di garasi depan rumah dengan ponsel masih diletakkan di dashboard. Sekitar satu jam kemudian, ponsel tersebut diketahui hilang.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, mengatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi hingga identitas terduga terungkap. “Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga di rumahnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksaan, SA mengakui masuk ke halaman rumah korban secara diam-diam lalu mengambil ponsel dari dashboard motor. Setelah itu, ia membuka ponsel dan menemukan aplikasi dompet digital milik korban.

“Terduga menarik saldo DANA korban sekitar Rp4 juta. Jika ditotal dengan harga ponsel sekitar Rp3 juta, kerugian korban mencapai kurang lebih Rp7 juta,” kata Dharma.

Polisi menyita ponsel milik korban sebagai barang bukti dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pada lokasi kejadian lain. SA dijerat Pasal 476 KUHP terkait pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Polresta Mataram mengimbau warga lebih waspada menyimpan barang berharga meski berada di lingkungan rumah sendiri dan segera melapor jika mengalami tindak pidana. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Polda NTB Sembelih 261 Hewan Kurban, Daging Dibagikan untuk Ribuan Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:03 WITA

Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:09 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru