Bobol Salon Saat Dini Hari, Dua Residivis Ditangkap Jatanras Polresta Mataram

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id — Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram mengungkap pencurian di Salon Ladiva, Cakranegara, yang terjadi Kamis (15/01) sekitar pukul 03.00 Wita. Kasus ini terkuak dari pengembangan penyidikan perkara lain yang lebih dulu menjerat dua terduga pelaku, AR dan IM, warga Sekarbela.

“Kedua terduga ini merupakan residivis. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP.

Menurut penyidik, keduanya masuk ke salon dengan mencongkel pintu harmonika saat situasi sekitar sepi. Dari dalam, pelaku membawa kabur satu unit speaker aktif dan sejumlah parfum salon. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik salon mengetahui kejadian itu pada pagi harinya dan segera melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, penyidik mencocokkan pola dengan perkara yang tengah dikembangkan hingga mengarah pada AR dan IM.

“Barang yang diambil di antaranya satu unit speaker aktif dan beberapa parfum salon. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujarnya.

Keduanya kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polresta Mataram. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi menjerat AR dan IM dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya di lokasi kejadian lain di wilayah Mataram. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta
GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Dua Pria Asal Lombok Tengah Diciduk di Depan Alfamart, Polisi Temukan Sabu dalam Dashboard Mobil

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WITA

Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WITA

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru