Selong, ntb.newsline.id – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola serta sinkronisasi data dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang berlangsung di Selong, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat pengelolaan PAD melalui perbaikan sistem data, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas kelembagaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi terselenggaranya lokakarya tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi. Karena itu, seluruh OPD harus memiliki semangat yang sama dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Bapenda berfungsi sebagai koordinator atau leading sector dalam pengelolaan PAD, sementara masing-masing OPD penghasil PAD memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya.
Menurut Wabup, tema optimalisasi PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan angka penerimaan daerah, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Peningkatan pelayanan publik juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai. Karena itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat harus dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD,” tegasnya.
Wabup memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam pengelolaan PAD. Di antaranya adalah basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi secara optimal, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan, serta belum maksimalnya digitalisasi pelayanan dan pengawasan.
Selain itu, potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, lemahnya koordinasi antar OPD penghasil PAD, serta keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pengawasan juga menjadi hambatan yang perlu segera diatasi.
Dari berbagai tantangan tersebut, Wakil Bupati menilai persoalan koordinasi antar OPD menjadi tantangan terbesar dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Timur.
“Koordinasi menjadi persoalan paling berat. Padahal kunci utama peningkatan PAD adalah sinkronisasi data dan kolaborasi antar OPD. Jika data dan koordinasi berjalan baik, maka potensi yang ada bisa dioptimalkan secara maksimal,” katanya.
Meski demikian, ia optimistis peluang peningkatan PAD Lombok Timur masih sangat besar. Potensi tersebut berasal dari berbagai sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan dan jasa, pasar daerah, perikanan dan kelautan, pertanian, retribusi pelayanan umum, pemanfaatan aset daerah, perparkiran, hingga layanan usaha daerah.
Untuk mengoptimalkan berbagai potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya penguatan tata kelola PDRD, integrasi dan validasi data potensi PAD, intensifikasi pajak dan retribusi daerah, pengembangan sumber pendapatan baru, digitalisasi sistem pemungutan dan pelaporan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, sinergi antar OPD penghasil PAD juga menjadi fokus utama dalam memperkuat kinerja pendapatan daerah.
Wabup menjelaskan bahwa strategi ekstensifikasi PAD akan dilakukan melalui identifikasi objek pajak dan retribusi baru, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pengembangan kerja sama pemanfaatan aset, penataan kawasan ekonomi dan pariwisata, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Optimalisasi PAD bukan hanya mengejar target angka penerimaan, tetapi membangun fondasi kemandirian daerah yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Namun demikian, Lombok Timur dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya melalui pengelolaan PAD yang lebih profesional dan berbasis data.
Sementara itu, Tim Teknis Public Finance Management (PFM) Skala NTB, Mohammad Wahyudi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, program tersebut mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam empat aspek utama, yaitu tata kelola keuangan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimum untuk peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan gender dan inklusi sosial, serta tata kelola data. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program serupa yang telah dilaksanakan pada Maret lalu bersama Pemerintah Provinsi NTB.
“Melalui program ini kami mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi penggalian PAD, memperkuat kapasitas pemeriksa pajak, sekaligus memastikan kualitas data PDRD selalu diperbarui dan memiliki validitas yang baik,” jelas Wahyudi.
Melalui lokakarya ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan PAD yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian fiskal yang lebih kuat di masa mendatang.







