Selong, ntb.newsline.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program yang digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik.
Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di Lombok Timur terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH, sembako, dan bantuan sosial lainnya. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data yang tidak cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga masih terjadinya salah sasaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ahyan, digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART), dengan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik.
Melalui sistem baru tersebut, proses pendataan tidak lagi bergantung pada mekanisme pengusulan berjenjang seperti sebelumnya. Masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mendaftarkan diri secara mandiri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang disediakan. Sementara bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos yang telah ditunjuk pemerintah.
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki sekitar 400 ribu kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan dalam program tersebut.
“Pemerintah menargetkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam sistem baru ini,” jelas Samuel.
Ia menerangkan bahwa saat proses pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah pemohon dengan data biometrik yang tersimpan pada database kependudukan nasional. Jika data dinyatakan sesuai, sistem akan secara otomatis menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Menurut Samuel, penerapan teknologi digital dan biometrik tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial yang selama ini masih menghadapi persoalan inclusion error maupun exclusion error.
“Dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang belum tepat sasaran. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tingkat kesalahan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan sistem baru tersebut tidak serta merta menggantikan mekanisme yang selama ini berjalan. Selama masa uji coba, sistem lama melalui aplikasi Cek Bansos, operator desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Agen Perlinsos tetap akan digunakan secara paralel.
Hasil uji coba tersebut ditargetkan mulai dimanfaatkan dalam penetapan penerima bantuan sosial paling cepat pada Triwulan IV Tahun 2026 dan paling lambat pada Triwulan I Tahun 2027.
Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap mengacu pada berbagai sumber data terintegrasi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, kepemilikan aset dan kendaraan, serta sejumlah indikator sosial ekonomi lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa perluasan uji coba ini bertujuan meningkatkan akurasi penerima bantuan, menguji penerimaan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri, mengukur kesiapan identitas digital dan sistem pertukaran data, serta mempersiapkan tata kelola digitalisasi bansos sebelum diterapkan secara nasional.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diikuti sekitar 349 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala OPD, forum kepala wilayah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sementara pada hari kedua dilaksanakan Training of Trainer (ToT) bagi Agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta yang berasal dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kepala wilayah, serta SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui uji coba Portal Perlinsos tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola bantuan sosial yang lebih modern, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus menjadi model implementasi digitalisasi bansos nasional sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







