Wabup Blora Tegaskan Dapur MBG Wajib Miliki IPAL, Jika Tidak Bisa Ditutup

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, newsline.id — Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan pentingnya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial pada Rabu (4/3) yang memperlihatkan Sri Setyorini mengonfirmasi persoalan IPAL kepada Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Percakapan itu berlangsung setelah rapat koordinasi penyelenggaraan program MBG di Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, Sri Setyorini menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap operasional dapur MBG, termasuk memastikan terpenuhinya standar lingkungan.

“Menurut Perpres 115 Tahun 2025 & Perpres 28 Tahun 2025, intinya kewenangan MBG adalah Bupati. Jadi kita berhak menentukan apa pun yang terjadi. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah memiliki IPAL. Kalau tidak punya IPAL, siap-siap SPPG ditutup sementara,” ujarnya.

Keberadaan IPAL dinilai krusial dalam pengelolaan limbah dari aktivitas dapur MBG yang mengolah makanan dalam skala besar. Sistem tersebut berfungsi memproses air limbah agar memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan sehingga dapat mencegah potensi pencemaran.

Menanggapi pertanyaan mengenai konsekuensi bagi dapur MBG yang tidak memiliki fasilitas IPAL, Nanik Sudaryati Deyang memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Tutup,” katanya.

Penegasan tersebut memperkuat bahwa pemenuhan standar pengelolaan limbah menjadi syarat penting bagi operasional SPPG.

Melalui akun media sosial pribadinya, Sri Setyorini juga kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pengelola dapur MBG.

“Menindaklanjuti hasil koordinasi dan pengawasan di lapangan, kami tegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk memiliki IPAL. Bagi yang belum memiliki IPAL dan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, akan dilakukan penutupan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi,” tulisnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan pembinaan dan pendampingan, namun aturan tetap harus ditegakkan. Mari bersama-sama mewujudkan pembangunan yang taat regulasi dan berwawasan lingkungan. Semangat Sesarengan mBangun Blora Maju dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan tidak hanya dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.(AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan PMT untuk 55 Balita Stunting di Pringgabaya Utara
Sekda Lotim Buka Jeruk Manis Festival IV, Apresiasi Kemandirian Desa dan Warisan Adat Kayu Jejeneng
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Tutup HIMMAH Teknik Mengabdi 2026, Tanda Jejak Pengabdian di Tembeng Putik
Anak Muda Sakra Bangkitkan Pusaka dan Gamelan, “Samuhita Sakre” Siap Gegerkan Lombok Timur
DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Luncurkan Sistem Absensi Otomatis untuk Digitalisasi Administrasi Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38 WITA

KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan PMT untuk 55 Balita Stunting di Pringgabaya Utara

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WITA

DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Tutup HIMMAH Teknik Mengabdi 2026, Tanda Jejak Pengabdian di Tembeng Putik

Berita Terbaru