Jakarta, newsline.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dituntut pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang menimbulkan kerugian negara sekitar US$125,64 juta atau sekitar Rp2,1 triliun. Tuntutan diajukan jaksa dalam sidang perdana di pengadilan, Senin (5/1/2026).
Jaksa menuduh Nadiem memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dari proyek pengadaan perangkat berbasis sistem operasi Chrome.
Dalam dakwaan disebutkan, “spesifikasi tender disusun agar sesuai dengan sistem operasi Chrome, sehingga membuat Google menjadi pengendali utama ekosistem perangkat pendidikan,” kata jaksa.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa menilai pola tender tersebut menutup peluang bagi penyedia lain. Apabila terbukti bersalah, Nadiem terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amier, membantah dakwaan tersebut. “Jaksa tidak memiliki bukti kuat,” ujarnya.
Ari mengatakan pihaknya akan meminta majelis hakim membatalkan dakwaan karena dinilai tidak memenuhi unsur pembuktian pidana.
Jaksa menyoroti penggunaan Chromebook yang sangat bergantung pada akses internet, sementara wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih terbatas jaringannya.
Pengadaan tetap dilanjutkan meski kementerian telah mengetahui keterbatasan itu sejak 2018. Jaksa menambahkan bahwa pengadaan berlangsung setelah Nadiem disebut melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Asia Pasifik dan Google Indonesia pada 2020, meskipun kuasa hukum membantah hal tersebut.
Selain itu, jaksa menyebut adanya investasi tambahan Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk perusahaan Gojek yang didirikan Nadiem, pada periode yang berdekatan.
“Kekayaan Nadiem meningkat sebesar Rp809 miliar dari AKAB,” kata jaksa, yang sebagian besar berasal dari investasi Google senilai US$787 juta.
Jaksa juga menyatakan keputusan tender ini menguntungkan sedikitnya sepuluh perusahaan lain.
Proses hukum masih berlangsung, dan pengadilan menjadi forum utama untuk menilai kebenaran dakwaan dan bantahan yang diajukan.
Penulis : R9







