KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan presiden tahun 2014 dan 2019.

“Iya benar (segera rapat untuk tindak lanjut),” kata Kepala Divisi Hukum KPU RI Iffa Rosita kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).

Iffa menjelaskan hingga saat ini KPU belum menerima salinan resmi putusan KIP nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Oleh karena itu, KPU belum dapat menentukan langkah lanjutan sebelum mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kami belum memutuskan apa-apa karena salinan putusan sidang belum kami terima,” ujarnya.

Ia menambahkan KPU akan membahas secara khusus putusan tersebut setelah salinan resmi diterima. “Kami harus duduk bersama membahas khusus terkait putusan sidang perkara KIP 074 ini dan segera setelah kami bahas dan putuskan pasti akan kami informasikan,” kata Iffa.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat memutuskan bahwa salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusannya, KIP memerintahkan KPU sebagai badan publik untuk memberikan informasi tersebut. Perkara ini diajukan oleh pemohon Bonatua Silalahi dengan KPU sebagai pihak termohon.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.

Ia menegaskan bahwa “informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka.” (R9)

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Silaturahmi dengan Anggota DPR RI, Ketua Umum API NTB Soroti Kesederhanaan Nanang Samodra dan Kedekatan dengan Masyarakat
GASAK NTB Kritik Parpol yang Dinilai Abaikan Caleg Tak Terpilih Pasca Pemilu
Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur
Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026, Enam Orang Langsung Bebas
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:34 WITA

Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:46 WITA

Silaturahmi dengan Anggota DPR RI, Ketua Umum API NTB Soroti Kesederhanaan Nanang Samodra dan Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:10 WITA

GASAK NTB Kritik Parpol yang Dinilai Abaikan Caleg Tak Terpilih Pasca Pemilu

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WITA

Imbas Pengusutan Kejagung, GASAK NTB Desak Audit Program MBG di Lombok Timur

Berita Terbaru