Lombok Barat, ntb.newsline.id — Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Selong, ditandai dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (27/4/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, kepada Kepala Lapas Selong, Sudirman, dalam rangkaian kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS secara elektronik yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus menjadi dasar operasional bagi Klinik Pratama Lapas Selong dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan status sebagai mitra, klinik tersebut kini memenuhi kriteria Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga ketersediaan sarana dan prasarana medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Lapas Selong agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan optimal dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Sudirman, mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan dalam memperkuat layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang cepat, layak, dan berkualitas bagi warga binaan,” katanya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Selong dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pendekatan humanis dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi








